TUGAS DAN FUNGSI KAUR KEUANGAN DESA
TUGAS DAN FUNGSI DARI KAUR KEUANGAN DESA Tugas Kaur Keuangan Desa Kepala urusan keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa. Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut: Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Fungsi Kaur Keuangan Desa Untuk melaksanakan tugasnya yang telah penulis sebutkan di atas, Kaur Keuangan desa juga mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan yang terdiri atas: Pengurusan administrasi keuangan Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, Verifikasi administrasi keuangan, dan Admnistrasi penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, B